Psikoday.id – Aceh Tamiang|- Warga Desa Bukit Keranji mendatangi Kantor Datok Penghulu untuk menerima penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang diberikan oleh pemerintah melalui anggaran dana desa Tahun 2023. untuk masyarakat kurang mampu pada hari Rabu tanggal 19 April 2023 pukul 09.30 wib
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan SH, mengatakan, dari laporan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Brigadir Heri Andika bahwa masyarakat penerima BLT warga desa Bukit Keranji berjumlah 25 KK (Keluarga Keluarga), dan untuk pembayaran selama tiga bulan yaitu terhitung mulai bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000 perbulan dan akan di bayarkan selama tiga bulan dengan jumlah penerima 25 KK. Jadi jumlah total dana yang akan dibayarkan kepada penerima sejumlah Rp 900.000,- X 25 KK =Rp 22.500.000 ,- ( Dua Puluh Dua Juta Lima Ribu Rupiah ) sebut Iptu Surya.
“Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kapolsek Bendahara di wakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Bukit Keranji Brigadir Heri Andika, Babinsa Serda Andi Irawan, Datok Penghulu Desa Bukit Keranji, Ketua MDSK Desa Bukit Keranji, Perangkat Desa Bukit Keranji, dan Para Penerima BLT-DD.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian” tutup IPTU Surya Darma Sofyan. SH.**(Erlina)