Psikoday.id – Aceh Tamiang|Bhabinkamtibmas Polsek Tamiang Hulu Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh Bripka Agus Nardi Kembali menggelar Razia petasan termasuk bahan baku peledak.
Ada pun kegiatan Razia tersebut bertempat di Desa Perkebunan Pulau Tiga Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at (07/04/2023) sekira pukul 21.00 WIB
Kegiatan tersebut dalam upaya untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Nasri M Gultom Sos mengatakan Razia petasan ataupun bahan peledak untuk pembuatan petasan merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Aceh Tamiang khususnya di Kecamatan Tamiang Hulu.
Sebagai bentuk pencegahan, Polsek Tamiang Hulu menugaskan seluruh personel Bhabinkamtibmas di wilayah Hukum Polsek Tamiang Hulu untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan pedagang kembang api dan petasan yang mulai marak berjualan di daerah tersebut
” Masyarakat khususnya di wilayah Tamiang Hulu untuk tidak membuat, menjual ataupun menyalakan petasan pada saat Ramadhan karena aktivitas itu berbahaya dan mengganggu ketertiban umum, dampak dari ledakan bisa melukai bahkan merenggut keselamatan jiwa.” Ujar Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Nasri M Gultom Sos
” Kami akan rutin melakukan razia petasan sebagai upaya untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan dan menciptakan kondisi aman dan kondusif,” Tutup Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Nasri M Gultom Sos. **(Erlina)