LAPAS MALANG – Selasa (16/5/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapat pemeriksaan BMN (Barang Milik Negara) oleh Tim dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur yang dilakukan di ruangan Kalapas.
Tim dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dipimpin langsung oleh Widyo Sandhi disambut pejabat struktural dan petugas Lapas Kelas I Malang. BMN adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas beban anggaran pendapatan dan belanja negara atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
Pemeriksaan BMN dilakukan dengan melakukan peninjauan data hasil pendistribusian berbagai barang yang ada di area fasilitas Kantor maupun area Blok Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mulai dari kelengkapan maupun kondisi fisik dan maintenance pengelolaanya.
Pemeriksaan BMN dilakukan secara rutin oleh tim dari Kanwil Kemenkumham Jatim atau lembaga terkait lainnya untuk memastikan akuntabilitas dan kepatuhan dalam pengelolaan BMN. Tujuan utama pemeriksaan BMN adalah untuk memastikan bahwa BMN tersebut dikelola dengan baik, tidak hilang, rusak atau disalahgunakan.
Tim juga mendata dan mencatat ukuran gedung yang difungsikan. Tujuan dari pemeriksaan dan pengecekan langsung ini adalah apakah gedung maupun fasilitas yang digunakan dipergunakan secara maksimal atau tidak. Sehingga dalam kegiatan ini dapat mengecek efektifitas gedung yang dipakai di Lapas Kelas I Malang.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengatakan bahwa menerima secara terbuka kunjungan Tim Kemenkumham Jatim untuk melakukan Pemeriksaan BMN (Barang Milik Negara). Hal ini sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan organisasi.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
L’SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)