Psikoday.id – Aceh Tamiang|- Berbasis cipta kondisi, personil Polsek Tamiang Hulu laksanakan patroli dan pengamanan obyek wisata pemandian air panas di Desa Kaloy dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, Rabu (26/04).
Patroli dan pengamanan dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtinmas) terhadap pengunjung, pedagang, dan warga setempat pengelola obyek wisata.
Dasar acuan patroli dan pengamanan oleh personil merujuk pada UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Kapolsek Tamiang Hulu tentang pelaksanaan Pengamanan Tempat Wisata Pemandian Air Panas.
Kapolsek Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Iptu Nasri M. Gultom, S. Sos mengatakan, kegiatan patroli dan Pengamanan tempat wisata Pemandian Air Panas di Desa Kaloy, Personil Polsek Tamiang Hulu telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 (Pemantapan Harkamtibmas).
“Tujuan dilaksanakan tugas tersebut, menjaga dan memelihara situasi yg aman serta kondusif di wilkum Polsek Tamiang Hulu,” ujar Iptu Nasri M. Gultom.
Sasaran giat patroli personil polri ini, masyarakat yang berlibur di tempat wisata di tempat pemandian Air Panas Desa Kaloy agar berhati-hati dan menjaga anak-anak sedang mandi di tempat pemandian tersebut.
“Pengunjung dihimbau agar tidak melanggar Qanun sudah di tetapkan .semoga informasi yg di berikan dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan tujuan untuk meghindari hal-hal yang tidak di ingikan dan Terciptanya Situasi yang Kondusif.” ucap Kapolsek Tamiang Hulu.**(Erlina)