PSIKODAY.ID, Aceh Tamiang – Datok Penghulu Kuala Penaga, MDSK, Perangkat Desa dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT- DD Tahun 2023 Tahap I berikan klarifikasi terkait beredarnya berita di salah satu media online.
Dugaan pemotongan Rp 500.000 terhadap 51 /KPM saat menerima bantuan langsung tunai BLT-DD
Datok Penghulu Kampung Kuala Penaga Riki Rikardo, saat ditemui wartawan, Senin (08/05/2023) menjelaskan, tidak ada Pungutan Liar (Pungli) atau pemotongan terhadap penerima bantuan langsung tunai BLT-DD di desanya Rp 500.000/KPM, sebagaimana diberitakan media online tersebut.
” Di desa kami tidak ada yang namanya pungutan liar (Pungli) pemotongan bantuan langsung tunai (BLT-DD) Rp 500.000/KPM.” Ujar Datok Penghulu Kampung Kuala Penaga Riki Rikardo
“Sesuai Regulasi yang ditetapkan yaitu Penerima Tetap 51 KK, Semua kita dokumentasikan sebagai laporan Pertanggung jawaban saya.” Tegas Datok Penghulu Kampung Kuala Penaga Riki Rikardo
Dilain tempat KPM BLT-DD Yusuf Musa di Desa Kuala Penaga mengaku dan melihat para penerima BLT di kantor Desa tetap sesuai daftar penetapan, memang yang hadir warga masyarakat banyak untuk menyaksikan.
KPM BLT-DD Kuala Penaga Muhammad “Saya menerima BLT untuk dari perangkat dan ada di dokumentasi oleh perangkat desa, jadi semua yang berkembang salah faham dan tidak perlu dibesar-besarkan,” sebutnya.
Salah seorang warga Desa Kuala Penaga Syahrial meminta agar semua persoalan berkembang terkait BLT di desanya, “Agar semua diluruskan dan tidak ada lagi kesalahfahaman dalam menyampaikan informasi kepada pihak diluar desa,
Ketua Majelis Duduk Setikar Kampung (MDSK) desa Kuala Penaga, Ahyar, semua mekanisme tentang bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat telah dilakukan sesuai tahapan dan mekanismenya.
Pada saat dikonfirmasi oleh awak media kepada Camat Bendahara Sandi Suhendri, S. STP menjelaskan Desa Kuala Penaga merupakan desa paling ujung dan agak sulit diakses informasi dan komunikasi karena salah satu kendala jaringan telekomunikasi.
“Setelah kami telusuri dan konfirmasi ternyata memang benar adanya mis komunikasi dan mis informasi, untuk itu saya berharap ke depan pihak desa agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, apalagi sampai mencuat ke publik,” Tutup Camat Bendahara. **(Erlina)