Psikoday.id-Aceh Tamiang| – Dalam rangka implementasikan program prioritas Kapolri Nomor 02 tentang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtinmas), Kapolsek Kualasimpang, Kompol Justi Tarigan, SH perintahkan personil giat patroli rutin.
Giat tersebut dilaksanakan personil Polri Polsek Kualasimpang dalam seputaran Kota Kualasimpang wilkum setempat, Senin (01/05).
Dasar acuan pelaksanaan kegiatan merujuk pada UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
“Patroli dalam rangka pemantapan Harkamtibmas dalam wilkum Polsek Kualasimpang sasarannya masyarakat sedang beraktivitas dan tempat-tempat berpotensi rawan guantibmas,” kata Kompol Justi Tarigan, SH.
Pelaksanaan giat patroli, lanjut Kapolsek, melibatkan Personil piket jaga Polsek Kuala simpang dengan tujuan menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang.**(Erlina)