PSIKODAY.ID, Seluma – Kejaksaan Seluma terus melakukan rangkaian penyelidikan hingga meminta keterangan seluruh saksi yang berhubungan dengan kasus OTT Pungli SK PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu. Terbaru, penyidik pada Kejari Seluma memeriksa mantan Sekdis Dinkes Seluma Arlan Aksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya waktu menjabat.
Kejaksaan Seluma terus melakukan rangkaian penyelidikan hingga meminta keterangan seluruh saksi yang berhubungan dengan kasus OTT Pungli SK PPPK Tenaga Kesehatan di Kabupaten Seluma beberapa waktu lalu.
Terbaru, penyidik pada Kejari Seluma memeriksa mantan Sekdis Dinkes Seluma Arlan Aksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya waktu menjabat.
Kasi Intel Andi Setiawan mengatakan, semua rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terus di lakukan. Seluruh pihak yang terkait dengan konteks aliran uang dalam perkara kasus pungli tersebut akan diminta keterangan sebagai saksi.
“Semua orang yang berkaitan dalam perkara kasus ini akan kita mintai keterangan sebagai saksi, guna menemukan fakta-fakta baru dalam perkara kasus ini,” kata Andi, Selasa, (02/05/23).
Bahkan bentuk keseriusan Kejaksaan Seluma saat ini juga melakukan rangkaian penyelidikan digital forensik untuk menemukan barang bukti digital yang akan memperkuat atau melemahkan bukti fisik dari kasus tersebut.Kita saat ini masih menunggu hasil digital forensik dari kejagung terkait barang bukti (BB) yang sudah kita amankan,” jelas Andi.
(Ant)