Media Berita & Psikologi Inspirasi Indonesia untuk Global

Ketum DPP FKPPA: Output Bimtek Perangkat Desa Diduga Rugikan Negara

56

 

Psikoday.id | Banda Aceh – Proyek bimbingan teknis (Bimtek) sudah dari tahun 2022 menggunakan dana desa (DD) dari bidang ketahanan pangan untuk perangkat desa terkesan tanpa rencana tindak lanjut (RTL) secara jelas.

Kisaran anggaran terserap secara keseluruhan diperkirakan mencapai ratusan milyar rupiah disinyalir disetor kepada lembaga pelaksana oleh pihak pemerintah desa (Pemdes) diduga libatkan oknum pejabat pemerintahan.

Hal ini diungkapkan ketua umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Perjuangan dan Perdamaian Aceh (FKPPA), Ahmad Yani, akrab dikenal Polem Muda kepada media HorizontalNews.com melalui pers rilisnya, Sabtu (06/05).

Menurut Polem Muda, realiasi anggaran negara dengan nilai fantastis telah digelontorkan di tahun 2022 saja tanpa ada hasil tindak lanjut yang jelas kepada desa dan masyarakat sesuai cita-cita Regulasi terkait prioritas penggunaan dana titipan untuk memandirikan desa.

“Kegiatan bimtek tersebut merupakan kegiatan menghabiskan uang negara namun tidak bermanfaat dan sangat tak relevan dengan kepentingan masyarakat dan standar operasional prosedur (SOP) dana desa itu sendiri guna merubah status desa,” jelas Polem Muda Ahmad Yani.

Menurut Polem, diketahui tokoh pernah membesarkan Forum Komunikasi Anak Bangsa (FORKAB) Aceh tersebut, tidak ada fitback bermanfaat kegiatan Bimtek perangkat desa ke luar daerah diduga diprakarsai oleh oknum Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) diduga diboncengi.

“Amanat Undang-undang Nomor 06 tahun 2014 tentang Desa jika dikaji dan dijabarkan kandungannya, output Bimtek dilaksanakan dengan uang rakyat tersebut tiap desa berdurasi mulai Rp.10 juta sampai dengan Rp.15 juta per person, ada yang untuk 2 orang, dikalikan 2 anggaran tersebut,” ungkap Ketum DPP FKPPA.

Lanjut Polem, terendus ke publik untuk tahun 2023 kembali hal yang sama diduga dilakoni kembali guna menguras uang negara dititipkan melalui anggaran pendapatan belanja Gampong (APBG), menurut informasi bulan Mei ahun ini sudah mulai direalisasikan.

“Kenapa tidak ada pihak pengawas keuangan negara ditunjuk pemerintah atau pemangku kebijakan menghentikan perbuatan diduga merugikan negara tersebut, dan aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini terkesan tutup mata, ada apa,” tanya Polem Muda mengakhiri.**

Reporter : Adi Hunter

Leave A Reply

Your email address will not be published.