psikoday.id, LAPAS MALANG – Sabtu(22/4/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mendapat kunjungan Kadiv. Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Teguh Wibowo. Kedatangan beliau dalam rangka silaturrahim dengan Petugas dan WBP Lapas Kelas I Malang.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari beserta Pejabat Struktural dan Petugas Lapas langsung menyambut kedatangan beliau. Lalu berbincang membahas berbagai hal tentang Lapas di New Pojok Kuliner. Obrolan berlangsung santai dan gayeng tentang pengamanan serta program Pembinaan Kerpibadian dan Kemandirian di Lapas Kelas I Malang.
Kadiv. Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo bersama Kalapas, Pejabat Struktural dan Petugas Lapas Kelas I Malang juga menyempatkan berkeliling ke blok-blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Teguh Wibowo mencoba dekat dengan para WBP dengan mengobrol santai.
Teguh Wibowo juga sempat mengetes Warga Binaan untuk ngaji surat Yaasin. Warga Binaan tersebut berhasil menyelesaikan dengan baik. Kemudian beliau memberikan apresiasi dan memberikan pesan untuk baik-baik selama menjalani pidana, cepat bisa pulang serta mewakili Pimpinan menyampaikan selamat merayakan hari Raya Idul Fitri.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya atas kunjungan Kadiv. Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo. Beliau melaporkan Kondisi Lapas Kelas I Malang aman dan kondusif, dengan Pembinaan Kepribadian dan Kemandirian yang terus ditingkatkan untuk menjadikan WBP bisa lebih baik selepas menjalani Pidana di Lapas.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat.