MALANG – Kamis(20/4/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mengadakan kegiatan Sholat Gerhana Matahari atau bisa disebut juga Sholat Kusuf yang dilakukan berjama’ah di Masjid At Taubah.
Kegiatan pada Kamis 20 April 2023 ini, dilakukan karena ada fenomena alam berupa Gerhana Matahari Hibrida (Hybrid Solar Eclipse) yang terjadi. Hal juga dalam rangka pembinaan kepribadian Warga Binaan. Setelah mendapat pengumuman, Masjid At Taubah segera dipenuhi Warga Binaan yang menata shof untuk melaksanakan Sholat Kusuf berjama’ah yang dimulai sekitar jam 11.00 WIB.
Merujuk penjelasan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Gerhana Matahari Hibrida adalah gerhana Matahari yang memiliki 2 macam gerhana berbeda yang terjadi dalam satu waktu secara berurutan dalam satu fenomena. Hal ini terjadi dimulai dengan gerhana matahari cincin, lanjut berubah menjadi gerhana matahari total, hingga berakhir dengan gerhana matahari cincin kembali.
Warga Binaan tampak khusuk mengikuti Sholat Sunnah Gerhana Matahari berjama’ah ini. Selepas Sholat, dilanjutkan do’a bersama jama’ah yang hadir. Adanya fenomena Gerhana Matahari adalah yang jarang terjadi. Oleh karenanya, kesempatkan malaksanakan Sholat Kusuf ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Warga Binaan.
Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari berharap dengan terselenggaranya kegiatan Sholat Sunnah Gerhana Matahari yang bertepatan dengan bulan suci Ramadhan ini dapat meningkatkan semangat kita bersama untuk beribadah mdan menjadi diri lebih baik serta dapat mengambil hikmah yang besar darinya.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI)Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat.