LAPAS MALANG – Sabtu (20/5/2023) Lapas Kelas I Malang Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ikuti Kegiatan Virtual Sosialisasi SDP Fitur Disabilitas Bagi Petugas Operator SDP UPT Pemasyarakatan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI.
Kegiatan ini pada Jum’at, 19 Mei 2023 dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi zoom meetings. Kalapas Kelas I Malang, Heri Azhari bersama Pejabat Struktural, Petugas Bimpas dan Perawatan Lapas Kelas I Malang mengikuti langsung kegiatan ini dari Ruang Kerja.
Sistem Database Pemasyarakatan atau lebih dikenal dengan SDP adalah sebuah sistem database yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sekitar tahun 2014 lalu yang hingga saat ini beberapa kali mengalami pengembangan dan penyempurnaan lebih baik.
SDP merupakan sebuah sistem terintegrasi yang mencakup proses Pemasyarakatan yang meliputi perekaman data WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) dan tahanan sejak masuk ke dalam Lapas/Rutan/LPKA, Pembinaan hingga Pembimbingan.
Fitur yang dilakukan sosialisasi kali ini adalah Fitur Registrasi dan Fitur Kesehatan. Pengembangan fitur tersebut merupakan bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberikan pelayanan yang fitur disabilitas khususnya kepada tahanan dan WBP penyandang disabilitas dan umumnya kepada seluruh penyandang disabilitas.
Dalam momen ini dijelaskan Ragam atau Jenis Penyandang Disabilitas yang mengacu pasal 4 UU no.8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang dibagi menjadi beberapa kategori. Mulai dari Penyandang Disabilitas Fisik, Intelektual, Mental dan Sensorik.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi SDP Fitur Disabilitas Bagi Petugas Operator SDP bisa meningkatkan kemampuan Petugas Registrasi Lapas Kelas I Malang dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan kaum disabilitas,” kata Heri Azhari, Kalapas Kelas I Malang.
Lembaga Pemasyarakatan/ Lapas Kelas I Malang adalah salah satu pilot project Lapas Industri dan Zona Integrasi (ZI) Wilayah Bebas dari Korupsi / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) Unit Pelaksana Teknis/ UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Perbaikan terus menerus dilakukan di Lapas Kelas 1 Malang ke arah yang lebih baik untuk pelayanan pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) maupun Masyarakat.
Lapas Kelas I Malang memiliki program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi seluruh WBP. Diharapkan dengan program pembinaan yang dilakukan bisa membuat WBP bisa menunjukkan penurunan tingkat resiko melakukan pidana kembali dengan berkelakukan baik juga bisa sebagai agen moral kebaikan saat telah bebas kembali ke Masyarakat. Lapas Kelas I Malang meraih Penghargaan sebagai Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani). Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang adalah salah satu pilot project WBK/WBBM UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
L’SIMA PASTI APIK !
(HUMAS LAPAS KELAS I MALANG)