Media Berita & Psikologi Inspirasi Indonesia untuk Global

Pagu Anggaran DPUBM Kabupaten Malang Per Semester Tahun 2024 Sudah Terserap 40 %

7,837

PSIKODAY, MalangKabupaten Malang memiliki 33 kecamatan dengan  total infrastruktur jalan yang sangat panjang, yakni kurang lebih 1.668,76 m.

Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Malang masih dilakukan secara bertahap dan serapan anggaran baru bisa dimaksimalkan di akhir tahun.

Diketahui bahwa untuk anggaran DPUBM Kabupaten Malang pada tahun 2024 ini sebesar Rp 416 miliar yang alokasinya digunakan untuk infrastruktur mulai dari rehabilitasi jalan, pembangunan jembatan, drainase, dinding penahan ,PJU dan juga untuk peningkatan jalan.

Terhitung per semester mulai awal tahun bulan Januari sampai bulan Juni kemarin pekerjaan yang sudah teken kontrak sekitar 50 persen. Yang pada triwulan pertama rehabilitasi jalan ada sekitar 15 titik menyebar dibeberapa 13 kecamatan, sedangkan pada triwulan kedua jalan yang terselesaikan sepanjang 1470,7 meter dengan perincian jalan Tumpang – Duwet sepanjang 719,7 meter , Pakisaji – Karang Duren 290 meter dan Lawang – Wonorejo 461 meter.

Menurut kepala DPUBM Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma atau Oong dari beberapa rehabilitasi jalan tersebut untuk lebarnya bervariasi.

“Jalan Lawang – Wonorejo lebarnya 3 – 4 meter, Pakisaji – Karang Duren 5 – 8 meter dan Tumpang – Duwet lebarnya 4 meter. Per semester ini total pagu anggaran DPUBM untuk rehabilitasi jalan sebanyak 81 miliar dan baru terserap 31 miliar. Jadi baru 40 persen pekerjaan fisik yang selesai,” ungkap Oong.

“Dengan nilai tersebut, berarti terdapat sisa sekitar 10 persen paket pekerjaan yang sudah kontrak dan serapan anggaran baru mencapai 38,27 persen,” tambahnya.

“Karena kita dipacu untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dengan didukung infrastruktur yang memadai, tentunya segala aspek yang menyangkut kepentingan masyarakat di Kabupaten Malang menjadi skala prioritas,” ujarnya lagi. Hal itu sudah menjadi visi misinya Bupati Kabupaten Malang bahwa pembangunan infrastruktur harus merata.

“Untuk itu, ( DPUBM) harus menyusun skala prioritas dalam menentukan titik jalan yang harus diperbaiki agar visi misi Bupati Kabupaten Malang bisa terealisasi pelaksanaannya,” pungkas Oong.

Leave A Reply

Your email address will not be published.