Pemkab. Malang Beri Perumda Tirta Kanjuruhan Penghargaan Penanganan Pengaduan Pengaduan Publik SP4N-LAPOR!
PSIKODAY, Malang – Pemerintah Kabupaten Malang memberikan Penghargaan pada Perumda Tirta Kanjuruhan dalam Penanganan Pengaduan Publik melalui SP4N-LAPOR!. pada hari Senin, (29/7/2024).
Pemerintah Kabupaten Malang menggelar acara penghargaan di Halaman Pendopo Kepanjen Kabupaten Malang untuk memberikan apresiasi kepada Perangkat Daerah yang berhasil menunjukkan kinerja terbaik dalam mengelola pengaduan.
Dengan memberikan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Malang menunjukkan komitmennya untuk menyediakan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Terutama, Perumda Tirta Kanjuruhan karena kemampuannya merespons dan menindaklanjuti pengaduan masyarakat dalam waktu 3 hari kalender saja selama penilaian tahun 2023.
Perumda Tirta Kanjuruhan terus berusaha secara maksimal, cepat, efektif, dan optimal untuk menangani laporan dan aspirasi masyarakat.
SP4N-LAPOR! adalah platform yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, aspirasi, dan permintaan informasi seputar penyelenggaraan kesejahteraan sosial. Lembaga pengelola SP4N-LAPOR! Kementerian PANRB, yang berperan sebagai Pembina Pelayanan Publik, adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Dengan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Malang berupaya agar Perangkat Daerah lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja mereka dalam mengelola pengaduan publik. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik dan tanggap terhadap kebutuhan masyarakat.
Oleh: Swastyastika