Psikoday.id-Aceh Tamiang– Salah satu bentuk upaya mencegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan kegiatan Patroli secara dialogis. Selasa (23/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Kegiatan tersebut berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023.
Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 4 ( empat ) orang yang dipimpin langsung oleh Aipda yudi Irwansyah selaku Ka Team dengan menggunakan Ranmor Dinas R2 Sat Samapta Suzuki Trail
Dengan rute patroli tersebut mulai dari Lapas Kelas II/B Kuala Simpang – SPBU Bukit Tempurung – Indomaret Ksp – Terminal Kota Kuala Simpang – Bank BSI – Bank Aceh – Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui melalui Plt Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).
“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Plt Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril
Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Plt Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril**(Erlina)