Psikoday.id-Aceh Tamiang-|– Personil Polsek Kuala Simpang laksanakan giat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sesuai program Prioritas Kapolri Nomor 02.
Patroli dilaksanakan personil piket jaga Polsek Kuala Simpang dengan kekuatan 2 (dua) personil bertempat dalam wilayah hukum (wilkum) Kecamatan Kota Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Kamis (18/05).
Dasar acuan pelaksanaan patroli Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/69/IX/TUK.7.1.2./2022 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kuala Simpang, Kompol Justi Tarigan, SH menjelaskan, Patroli Harkamtibmas personel Polsek Kualasimpang telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri No.mor 02 (Pemantapan Harkamtibmas).
“Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kuala Simpang dengan sasaran kawasan seputaran Kota Kuala Simpang,” kata Kompol Justi Tarigan, SH.
Tambah Kapolsek, selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan hambatan dan kendala, kegiatan berjalan dengan baik, tertib, Aman serta lancar sesuai di rencanakan.**(Erlina)