Psikoday.id-Ace Tamiang -|- Personil Pospol Bandar Pusaka Polsek Tamiang Hulu laksanakan Strong Point dan pengamanan (PAM) arus lalulintas dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) zona aman sekolah (ZAS).
Giat tersebut dilakukan personil Polri tersebut di SD Negeri Babo kecamatan Bandar Pusaka dalam wilayah hukum (wilkum) Polsek Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (13/05).
Dasar acuan pelaksanaan kegiatan tersebut merujuk UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Kapolsek Tamiang Hulu tentang pelaksanaan Strong Point.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Iptu Nasri Gultom S.Sos menyampaikan, kegiatan Strongpoin dan Pam Lalu Lintas Personil Polsek Tamiang Hulu telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri No.02 (Pemantapan Harkamtibmas).
“Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman harkamtibmas serta kondusif di Wilkum Polsek Tamiang Hulu” kata Iptu Nasri.
Sasarannya, tambah Kapolsek, anak sekolah, masyarakat atau orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah dengan lancar dan aman serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dengan tujuan untuk terciptanya situasi yang kondusif.
“Selama kegiatan Strong Point dan PAM arus lalulintas tersebut berjalan dalam keadaan aman dan baik,” jelas Kapolsek Tamiang Hulu.**(Erlina)