Pasuruan – Pembimbing Kemasyarakatan Muda (PK Muda) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang turut serta dalam kegiatan Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pasuruan pada Kamis (10/4). Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan asesmen terhadap dua orang Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kehadiran PK Muda dalam TAT merupakan bagian dari upaya lintas sektor untuk menentukan langkah penanganan yang tepat bagi ABH, apakah melalui proses rehabilitasi atau jalur hukum.
Tim Asesmen Terpadu sendiri terdiri dari berbagai unsur, termasuk tim hukum, tim medis, dan tim sosial, yang bekerja sama untuk memberikan rekomendasi penanganan yang komprehensif bagi tersangka penyalahguna narkotika. Peran PK Muda dalam tim ini sangat penting untuk memastikan bahwa pendekatan yang diambil tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga mempertimbangkan aspek sosial dan rehabilitasi.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen bersama antara Bapas Malang dan BNN Kabupaten Pasuruan dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan anak-anak dengan pendekatan yang lebih humanis dan rehabilitatif. Diharapkan, melalui kolaborasi ini, ABH dapat mendapatkan penanganan yang sesuai dan memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan lebih baik.