Psikoday.id-Aceh Tamiang-|– Kegiatan Pengaturan lalulintas di sejumlah tempat atau strong poin yang dilaksanakan Satlantas Polres Aceh Tamiang merupakan wujud nyata kehadiran Polisi dalam melayani masyarakat, dengan melakukan penjagaan dan pengaturan lalu lintas di pusatkan pada titik keramaian dan rawan lakalantas serta kemacetan di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang, Sabtu (13/05/23).Sore
“Strong poin ini di lakukan setiap sore saat kapasitas pengendara dijalan meningkat, ada beberapa personel melakukan pengaturan lalulintas di sejumlah titik persimpangan di dalam Kota Kuala Simpang terutama di Jembatan Kuala Simpang Aceh Tamiang yang selalu padat karena sedang ada perbaikan, hal ini dilakukan untuk mencegah kemacetan dan menciptakan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K. M.H, melalui Kasat Lantas, AKP Iwan Haji S.pd, M.si
Strong poin tersebut juga sebagai sarana sosialisasi kepada pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Dengan demikian, akan meminimalisir angka kecelakaan lalulintas sebut Kasat Lantas
Selain itu, Kasat Lantas menjelaskan pada kegiatan strong point ini personel juga melakukan himbauan serta teguran humanis terhadap pelanggar lalu lintas yang kasat mata. “Teguran humanis ini seperti bagi pengendara yang tidak menggunakan helm,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut, tambah Kasat, bertujuan untuk menciptakan kawasan tertib berlalu lintas, dan meminimalisir pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas di Aceh Tamiang.**(Erlina)