Psikoday.id-Aceh Tamiang-|- Bhabinkamtibmas Polsek Bendahara dan Babinsa Koramil 02/Bdh mendatangi kantor Datuk Penghulu desa Seunebok Dalam Upah Kecamatan Bendahara dalam kegiatan memonitoring Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Sabtu 06/05/2023 pukul 09.00 wib.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis SIK MH, melalui Kapolsek Bendahara AKP Tarmidi SH, mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk sinergitas TNI-POLRI dalam bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di lapangan Kususnya di desa Seunebuk Dalam Upah kecamatan Bendahara.
Kegiatan memonitoring atau mengawal pembayaran Bantuan Langsung Tunai tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat desa Seunebuk Dalam Upah dalam yang akan menerima dana bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa ( DD) tahun 2023, sebut Tarmidi.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes dan PMK no 222 thn 2020 Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2022.
Sementara Penyaluran BLT Triwulan I untuk bulan Januari, Februari dan Maret dari IV Triwulan yang direncanakan tersebut sebesar Rp. 300.000/bulan untuk di bagikan kepada 47 Kepala Keluarga (KK) dengan mekanis pembayaran 3 bulan dikali 47 KK, atau Rp. 900.000,- X 47 KK = Rp 42.300.000 ( Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah ) sebut AKP Tarmidi SH.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Datok Desa Seunebok Dalam Upah, Bhabinkamtibmas Desa Seunebok Dalam Upah, Bhabinsa Desa Seunebok Dalam Upah, Sekdes Desa Seunebok Dalam Upah, Perangkat Desa Seunebok Dalam Upah, Masyarakat Desa Seunebok Dalam Upah yang menerima BLT-DD, tutup AKP Tarmidi SH.**(Erlina)