Psikoday.id – Aceh Tamiang|- Bertempat di Kantor Balai Desa Upah Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Rabu (20/04/2023) pukul 10.00 wib
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Karang Baru AKP Tarmidi SH, mengatakan, dari laporan Bhabinkamtibmas bahwa penerima BLT desa Upah berjumlah 49 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), yang akan dibayarkan selama tiga bulan yaitu pada bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000 perbulan dan akan dibayarkan untuk tiga bulan dengan jumlah penerima 49 KPM Jadi jumlah total yang akan dibayarkan sejumlah Rp 44.100.000 ,- ( Empat Puluh Empat Juta Seratus Ribu Rupiah ) tutur AKP Tarmidi.
“Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Bhabinkamtibmas desa Upah, Staf Kecamatan, Datok Desa Upah, Perangkat Desa Upah, dan Para Penerima BLT-DD.
“Dengan disalurkan Bantuan Langsung Tunai tersebut hal ini sangat membantu bagi masyarakat desa Upah yang ekonominya kurang mampu, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri yang hanya tinggal beberapa hari lagi dan mereka sangat bersyukur, tutup AKP Tarmidi.**(Erlina)