Media Berita & Psikologi Inspirasi Indonesia untuk Global

Bhabinkamtibmas Polsek Karang Baru Pantau Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)

1

Aceh Tamiang-psikoday.id-| Warga Desa Bundar Kecamatan Karang Baru mendatangi Kantor Datok Penghulu untuk menerima penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) yang diberikan oleh pemerintah melalui anggaran dana desa Tahun 2023. untuk masyarakat kurang mampu pada hari Senin tanggal 05 Juni 2023 pukul 14.00 wib

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan SH, mengatakan, dari laporan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Riduwan bahwa masyarakat penerima BLT warga desa Bundar berjumlah 64 KK (Keluarga Keluarga), dan untuk pembayaran selama tiga bulan yaitu terhitung mulai bulan April, Mei dan Juni Tahun 2023.

Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023

Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000 perbulan dan akan di bayarkan selama tiga bulan dengan jumlah penerima 64 KK. Jadi jumlah total dana yang akan dibayarkan kepada penerima sejumlah Rp 900.000,- X 64 KK =Rp 57.600.000 ,- ( Lima Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Ribu Rupiah ) sebut Iptu Surya.

“Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Karang Baru di wakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Bundar Aiptu Riduwan, Babinsa Kopda Rahmat Asril Djambak, Datok Penghulu Desa Bundar, Ketua MDSK Desa Bundar, Perangkat Desa Bundar, dan Para Penerima BLT-DD.

“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian” tutup IPTU Surya Darma Sofyan. SH.**(Erlina)

Leave A Reply

Your email address will not be published.