Psikoday.id-Aceh Tamiang- – Dalam Upaya mencegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Kegiatan Patroli secara dialogis.Minggu (28/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB
Kegiatan tersebut berdasarkan UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri n Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023
Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Patroli Guantibmas sebanyak 4 ( empat ) orang yang dipimpin langsung oleh Bripka Heri Herdiansyah selaku Ka Team dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-Max.
Dengan rute patroli tersebut mulai dari SPBU Tanah Terban – Lapas kelas IIB Kuala Simpang – Toko Mas Kuala Simpang – Terminal Kota Kuala Simpang – Bank BSI – Bank Aceh – Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui melalui Plt Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Guantibmas).
” Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang,untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Plt Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril
“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Plt Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril
Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
Plt Kasat samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril juga menyampaikan jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang.
“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Plt Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril**(Erlina)