Media Berita & Psikologi Inspirasi Indonesia untuk Global

Guna Cipta Kondisi Di Wilayah Hukumnya Polsek Kuala Simpang Turunkan Personilnya Untuk Patroli Harkamtibmas

2

Psikoday.id-Aceh Tamiang-|- Personil Polsek Kuala Simpang melaksanakan Kegiatan Patroli Harkamtibmas dalam rangka cipta kondisi dalam wilayah hukum setempat, Sabtu (13/05)

Patroli dilaksanakan dengan lokasi Di seputaran Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang, dengan sasaran para juru parkir, para pedagang, warung kopi dan terminal kota.

Dasar Kegiatan yaitu :
A. UU No.02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
B. Surat Perintah Kapolsek Kuala Simpang Nomor.Sorin/69/X/TUK.7.1.2/2022 tentang Pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kuala Simpang, Kompol Justi Tarigan, SH, mengatakan, patroli Harkamtibmas dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas).

“Dari kegiatan tersebut, petugas mengingatkan kepada juru parkir agar selalu mengawasi dan tertib dalam mengatur kenderaan yg di parkir dan tidak menganggu arus lalu lintas, dan juga para pedagang agar tertib

Lanjut Kapoksek, tujuan kegiatan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat khususnya yang ingin berbelanja dan yang akan melakukan transaksi jual beli dan kegiatan lainnya di pusat kota Kuala Simpang.

“Patroli Harkamtibmas juga untuk bertujuan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan karena padatnya masyarakat yang melakukan kegiatan di pagi hari dan kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan baik, tutup Kapolsek Kuala Simpang.**(Erlina)

Leave A Reply

Your email address will not be published.