PSIKODAY.ID , Banten – Guna meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat khususnya warga binaan pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berupaya meningkatkan kompetensi jajarannya.
Salah satunya dengan menyelenggarakan kegiatan sosialisasi teknis pemasyarakatan tentang General Emergency Life Support atau yang disebut “GELS” kepada 31 orang Tenaga Kesehatan Lapas/Rutan/LPKA Wilayah Banten Tahun 2023.
“Fungsi pemasyarakatan meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan. Untuk itulah tugas perawatan kesehatan merupakan tugas utama sistem pemasyarakatan,” ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto saat membuka kegiatan di Aula Lantai III Kemenkumham Banten, Rabu (31/05/2023).
Menurut UU No 22 Tahun 2022 tentang Perubahan UU No 12 Tahun 2012 tentang Pemasyarakatan pun dijelaskan bahwa kegiatan layanan kesehatan merupakan salah satu layanan yang utama dalam Lapas/Rutan/LPKA sebagai bagian dari deteksi dini untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan.
Untuk itulah Tejo mengharapkan agar seluruh peserta yang terdiri dari tenaga kesehatan Lapas/Rutan/LPKA di Wilayah Banten dapat mengikuti kegiatan dengan baik sehingga dapat meningkatkan kompetensinya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Dalam kegiatan sosialisasi teknis ini peserta mendapatkan peningkatan kompetensi melalui pemberian materi dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Direktorat Kesehatan dan Perawatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Ketua Badan Penanggulangan Bencana DPD PPNI Kota Serang.
Melalui sostek ini pun tenaga kesehatan diharapkan dapat meningkatkan kompetensi dalam melakukan penanganan kegawat daruratan di Lapas/LPKA/Rutan, guna meningkatkan kualitas kesehatan narapidana/ tahanan/ anak serta menurunkan angka kematian dan kesakitan.
Kegiatan turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto dan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan wilayah Serang Raya. (Rilis Han70)