Psikoday.id – Aceh Tamiang|-Polsek Tamiang Hulu kembali patroli rutin pengamanan (PAM) tempat obyek wisata pemandian air panas di Desa Kaloy Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, Senin (24/04).
PAM obyek tersebut dalam rangka cipta kondisi guna ciptakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtinmas) dalam wilayah hukum Polsek Tamiang Hulu.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Iptu Nasri M. Gultom, S. Sos menyampaikan, kegiatan patroli dan Pengamanan Tempat Wisata Pemandian Air Panas di Desa Kaloy, Personil Polsek Tamiang Hulu telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomr 02 (Pemantapan Harkamtibmas).
“Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yg aman serta kondusif di wilkum Polsek Tamiang Hulu dengan sasaran masyarakat yang berlibur di tempat wisata di tempat pemandian Air Panas Desa Kaloy agar berhati-hati dan menjaga anak-anak yang sedang mandi di tempat pemandian tersebut,” kata Iptu Nasri M. Gultom.
Personil menghimbau agar tidak melanggar kanun yang sudah di tetapkan, semoga informasi di berikan dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan tujuan untuk menghindari hal-hal tidak di inginkan dan terciptanya situasi Kondusif.
Dasar acuan patroli, UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Kapolsek Tamiang Hulu tentang pelaksanaan Pengamanan Tempat Wisata Pemandian Air Panas.”**(Erlina)