Psikoday.id – Aceh Tamiang| Patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) Polsek Kualasimpang, Kapolsek, Kompol Justi Tarigan, SH turunkan personil menyisir kawasan seputaran Kota Kualasimpang, Sabtu (08/04).
Dasar tujukan, UU No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Kompol Justi Tarigan, SH mengatakan, kegiatan patroli Harkamtibmas personel Polsek Kualasimpang telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri nomor 02 (Pemantapan Harkamtibmas).
“Tujuan patroli Harkamtibmas dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi mewujudkan dan memberikan rasa aman, nyaman, serta kondusif bagi masyarakat dalam wilkum Polsek Kualasimpang,” kata Kompol Justi Tarigan, SH.
Menurutnya, selama pelaksanaan patroli dalam wilkum Polsek Kualasimpang dengan sasaran masyarakat sedang berada dan tidak ditemukan adanya potensi guantibmas, situasi aman dan kondusif.**(Erlina)