Aceh Tamiang –psikoday.id-| Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh lakukan patroli karhutla guna untuk melaksanakan tindakan preventif mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang ada di daerah Kecamatan Karang Baru. Minggu (04/06/2023) sekira pukul 09.30 WIB.
Patroli di lakukan guna dapat menangani Karhutla yang sangat sulit ditangani, selain dilaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan, patroli ini juga sekaligus menandai titik koordinat daerah yang rawan terjadi kebakaran dan titik air terdekat jika apabila terjadi kebakaran petugas langsung dapat menemukan lokasi kebakaran dan mempermudah untuk melakukan pemadaman.
Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan patroli karhutla sebanyak 4 ( empat ) orang yang dipimpin langsung oleh Bripka Febri Seto Girih selaku Ka Team dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-max
Patroli tersebut dengan sasaran yaitu Hutan dan semak, perkebunan perusahaan dan perkebunan masyarakat.
Dasar pelaksanaan patroli tersebut merujuk Undang – undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang POLRI dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023.
Ada pun kegiatan tersebut bertempat Hutan dan Lahan perkebunan di Kecamatan Karang Baru.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui Plt Kasat samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril mengatakan personil juga memberikan sosialisasi tentang pemahaman kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat desa untuk pentingnya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
” Kegiatan seperti ini, harus dilakukan secara rutin, agar masyarakat paham tentang dampak terbakarnya hutan dan lahan.” Ucap Plt Kasat samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril
“Capaian Pelaksanaan giat Patroli tersebut Selama pelaksanaan patroli karhutla tidak ditemukan kendala, Situasi hutan dan lahan masih terpantau tidak terjadi karhutla, Meningkatkan kerja sama dengan masyarakat guna pengawasan dan pencegahan karhutla.” Tutup Plt Kasat samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril**(Erlina)