Aceh Tamiang -psikoday.id -| Dalam Upaya mencegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Personel Satsamapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda aceh melaksanakan Kegiatan patroli Dialogis dalam rangka pencegahan GUANTIBMAS di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang. Jumat (02/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB
Dasar pelaksanaan patroli tersebut merujuk Undang – undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang POLRI dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023
Ada pun Personel yang melaksanakan Kegiatan patroli Dialogis dalam rangka pencegahan GUANTIBMAS tersebut sebanyak 4 (empat) orang yang dipimpin langsung oleh Briptu setia budi selaku Ka Team dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-Max.
Dengan rute patroli tersebut mulai dari SPBU tanah terbanTamiang, Lapas Kelas II/B Kuala Simpang,Pusat Keramaian,Terminal Kota Kuala Simpang Bank BSI,Bank Aceh,Polres Aceh Tamiang.
Ada pun sasaran Giat Patroli tersebut yaitu Tempat-tempat rawan kriminalitas dan guantibmas,Titik-titik keramaian, pusat pasar perbelanjaan, hiburan rakyat,Titik-titik rawan laka dan macat Lalin, Tempat-tempat rawan bencana
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui Plt Kasat samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril mengatakan Patroli tersebut bertujuan menjaga dan memelihara situasi yang aman, tertib dan kondusif serta memberikan rasa aman.
Kegiatan patroli dialogis ini di laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang,untuk mengurangi tindakan kejahatan serta agar para warga lebih waspada ketika di luar rumah sehingga terhindar dari kejahatan,” tutur Plt Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril
“Personel memantau situasi dan kondisi di lokasi publik serta pusat aktivitas masyarakat di pusat keramaian,” ujar Plt Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril
Lanjutnya, personel mengajak warga di wilayah tersebut supaya ikut mendukung pihak Kepolisian dalam menjaga situasi keamanan di lingkungan masing-masing.
“Masyarakat kita harapkan berperan aktif dan ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga Guantibmas, seperti menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Kemudian, melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” kata Plt Kasat Samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril
” Jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang.” Ucap Plt Kasat samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril**(Erlina)