Psikoday.id-Aceh Tamiang-|- Sejumlah Personil Polsek Tamiang Hulu melaksanakan kegiatan Sosialisasi Saber Pungli di desa Perk Pulau Tiga yang berada di Kecamatan Tamiang Hulu Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (22/5)
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, SH, SIK. melalui Kapolsek Tamiang Hulu Iptu Nasri M.Gultom S.Sos, mengatakan, kegiatan sosialisasi ini rutin dilaksanakan personil Polsek Tamiang Hulu khususnya para Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya pungutan liar di tengah tengah masyarakat.
“Dalam sosialisasinya para Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat agar menolak terhadap kegiatan praktek berbentuk pungli baik di desa atau di instansi pemerintah, karena didalam aturan hukum bahwa yang memberi dan yang menerima sama-sama melanggar hukum”. Kata Nasri.
“Selain sosialisasi Saber pungli Bhabinkamtibmas juga rutin mensosialisasikan kepada masyarakat tentang kebakaran lahan dan hutan, juga tentang keselamatan berlalulintas” tutup Iptu Nasri M Gultom S.Sos.**(Erlina)