Psikoday.id – Aceh Tamiang| – Personil Polsek Karang Baru, melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) dalam wilayah hukum setempat, Senin (10/04) pukul 16.00 wib.
Patroli dilaksanakan dengan lokasi seputaran Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, dengan sasaran Makanan Kadaluarsa, Penimbunan Bapok (Sembako), Penimbunan BBM, Penyakit Masyarakat, Petasan (membuat, mengedarkan, menggunakan, menyalakan dan membunyikan).
Dasar Kegiatan yaitu Surat Telegram dari Kapolres Aceh Tamiang Nomor :STR/11/IV/Ops.1.1/2023 Tanggal 02 April 2023 tentang Pelaksanaan kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) dalam rangka cipkon jelang ops ketupat-2023.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Karang Baru, Iptu Surya Darma Dofyan, SH mengatakan, patroli KRYD dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi guna pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), terutama saat bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri 1444 H
Dari kegiatan tersebut masih ditemukan masyarakat pedagang yang menjual petasan dan itu merupakan temuan dari kegiatan tersebut, karena itu dapat mengganggu bagi para masyarakat jika di bunyikan atau saat di nyalakan, penjual yang menjual petasan beserta dokumentasi terlampir,” kata Surya Darma Sofyan. SH.
Lanjutnya, tujuan kegiatan dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat khususnya para jamaah Sholat isya dan tarawih dan agar tidak ada suara petasan atau mercon disaat umat Muslim melaksanakan ibadah.
“Patroli KRYD juga untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan akibat petasan atau mercon,” jelas Kapolsek Karang Baru.
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan baik.**(Erlina)