Psikoday.id – Aceh Tamiang| Personil Polsek Kualasimpang laksanakan giat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) setempat.
Giat patroli personil polri tersebut dilaksanakan di seputaran Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang dengan sasaran masyarakat sedang beraktivitas shalat Tarawih dan nongkrong diwarung-warung, Rabu (19/04).
Untuk dasar acuan giat tersebut UU No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/O2/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, AKP Justi Tarigan, SH mengatakan, giat Patroli Harkamtibmas personel Polsek Kualasimpang telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 (Pemantapan Harkamtibmas).
“Tujuannya menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang,” kata AKP Justi Tarigan, SH.
Kata Kapolsek, selama Pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan hambatan dan kendala serta potensi Guantibmas dan potensi mengarah ke Tindak Pidana dalam wilayah tersebut.
Pelaksanaan giat ini berjalan dengan baik, tertib, Aman dan Lancar sesuai dengan direncanakan dan kegiatan di Wilkum Polsek Kualasimpang berjalan normal serta situasi kondusif, aman terkendali.**(Erlina)