Psikoday.id-Aceh Tamiang-
– Personil Polsek Rantau giat patroli rutin dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) setempat guna mencegah gangguan ketertiban masyarakat (Guantinmas), Rabu (24/05).
Dasar pelaksanaan giat tersebut, Undang-undang (UU) Nomor 02 Tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia (Polri) dan Sprint Perintah Kapolsek Rantau tentang pelaksanaan tugas Patroli.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau, AKP Sumasdiono, SH mengatakan, kegiatan patroli personil Polsek Rantau telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri Nomor 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.
“Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman kondusif di wilkum Polsek Rantau dengan sasaran warga masyarakat melalui media sambang atau silaturahmi,” kata AKP Sumasdiono, SH.
Pelaksanaan giat patroli, sambung Kapolsek, berjalan baik, tertib dan lancar sesuai direncanakan serta kegiatan berjalan normal dan situasi kondusif, aman terkendali.**(Erlina)