Psikoday.id – Aceh Tamiang|- Personil Sat Samapta Polres Aceh Tamiang sejumlah 5 (lima) personil laksanakan pengamanan (PAM) Shalat Idul Fitri 1444 Hijriah berlangsung di lapangan Apel Parama Satwika Mapolres setempat, Sabtu (22/04) pagi.
Dasar pelaksanaan tugas PAM tersebut, UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023, dipimpin ketua tim, Aipda Zulvan Nasution dengan sasaran 1000 orang jama’ah
Sholat Idul Fitri Desa Terban Kecamatan Karang Baru.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kasat Samapta, Iptu Deny Albar, SH, MH mengatakan, pelaksanaan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H dilakukan fengan cara mengatur parkir depeda motor dan mobil Jamaah.
“Pelaksanaan Pengamanan Sholat Idul Fitri 1444 H guna memberikan rasa aman kepada Jamaah sholat Idul Fitri baik situasi di kawasan pelaksanaan ibadah umat Muslim maupun kendaraan yang mereka gunakan sehingga semua barjalan aman dan khusyu’ ibadahnya,” kata Kasat Samapta.
Menurutnya, dari pantauan lapangan para personil bertugas, tambahnya, hingga kegiatan usai situasi dan kondisi berlangsung aman dan tertib.**(Erlina)