Warga Desa Rantau Pauh Kecamatan Rantau Terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Dampingi Bhabinkamtibmas
Psikoday.id-Aceh Tamiang -|-Bertempat di Kantor Datok Penghulu Desa Rantau Pauh Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Kamis (18/05/2023) pukul 10.00 wib
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono SH, mengatakan, dari laporan Bhabinkamtibmas yang bertugas bahwa penerima BLT desa Rantau Pauh berjumlah 88 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk pembayaran selama tiga bulan, terhitung mulai Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000 per bulan dan akan dibayarkan selama dua bulan dengan jumlah penerima 88 KPM Jadi jumlah dana yang akan dibayarkan sejumlah Rp 79.200.000 ,- ( Tujuh Puluh Sembilan Juta Dua ratus Ribu Rupiah ) tutur AKP Masdiono.
“Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Bhabinkamtibmas Desa Rantau Pauh Aipda Zainal SP, Babinsa Desa Rantau Pauh Sertu Supran, Sekdes Desa Rantau Pauh Lukman Hakim, Perangkat Desa Rantau Pauh dan Para Penerima BLT-DD.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian” tutup AKP Sumasdiono SH.**( Erlina)