Warga Desa Teluk Kemiri Kecamatan Bendahara Terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Di Kawal Bhabinkamtibmas.
Psikoday.id – Aceh Tamiang|| Bertempat di Kantor Datok Penghulu Desa Teluk Kemiri Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Sabtu (15/04/2023) pukul 10.00 wib
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Bendahara AKP Tarmidi SH, mengatakan, dari laporan Bhabinkamtibmas yang bertugas bahwa penerima BLT desa Teluk Kemiri berjumlah 41 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk pembayaran selama tiga bulan, terhitung mulai bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000/bulan selama tiga bula dengan jumlah penerima 41 KPM Jadi jumlah dana yang akan dibayarkan sejumlah Rp 36.900.000 ,- ( Tiga Puluh Enam Sembilan Ratus Ribu Rupiah ) tutur AKP Tarmidi.
“Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Bhabinkamtibmas desa Teluk Kemiri, Babinsa, Datok Desa Teluk Kemiri, Perangkat Desa Teluk Kemiri, dan Para Penerima BLT-DD.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian” tutup AKP Tarmidi SH.**(Erlina)