Aceh Tamiang -psikoday.id-|- Dalam Upaya mencegah Gangguan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
Personel Sat Binmas Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh Patroli rutin melaksanakan himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat di dalam Kabupaten Aceh Tamiang. Selasa (06/06/2023) sekira pukul 10.00 WIB
Himbauan Kamtibmas tersebut disampaikan oleh Personel Sat Binmas Polres Aceh Tamiang dengan melalui mobil operasional Sat Binmas Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP muhammad Yanis S.I.K, MH melalui Kasat Binmas, AKP Simson Purba, SH menjelaskan agar warga masyarakat untuk selalu waspada saat memakirkan setiap kendaraan dimanapun serta lebih baik menggunakan kunci ganda agar terhindar dari kejahatan Curanmor.
” Supaya warga masyarakat Aceh Tamiang untuk tidak membakar hutan, kebun dan lahan yang berada di Wilayah Hukum Kabupaten Aceh Tamiang untuk menghindari Kebakaran Hutan dan lahan (Karhutla) dimana kondisi iklim pada saat sekarang ini cukup panas.” Ucap Kasat Binmas, AKP Simson Purba, SH
” Agar warga masyarakat apabila meninggalkan rumahnya untuk tidak lupa mengunci pintu dan jendela serta tidak lupa juga untuk mematikan alat alat masak seperti kompor dan alat listrik lainnya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan.” Ujar Kasat Binmas, AKP Simson Purba, SH
” Agar supaya warga masyarakat untuk tidak memakai perhiasan yang berlebihan pada saat pergi berbelanja yang mana dapat mengundang Kejahatan pencurian seperti penjambretan dan pidana Kejahatan lainnya.” Kata Kasat Binmas, AKP Simson Purba, SH
” Terhadap warga masyarakat dihimbau agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum maupun perbuatan pidana.” Tegas Kasat Binmas, AKP Simson Purba, SH
” Warga masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan Ketertiban dilingkungannya sendiri di tempat tinggalnya masing – masing dan Memonitoring kegiatan masyarakat di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tamiang.” Tutup Kasat Binmas, AKP Simson Purba, SH**(Erlina)