Psikoday.id-Aceh Tamiang- – Polsek Rantau laksanakan giat patroli sosialisasi sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) di desa binaan dalam wilayah hukum (wilkum) setempat dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Lokasi giat patroli Saber Pungli dilaksanakan di Desa Alur Cucur Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (29/05).
Dasar pelaksanaan patroli tersebut, UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Perintah Kapolsek tentang pelaksanaan tugas Patroli.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau, AKP Sumasdiono, SH mengatakan, patroli sosialisasi Saber Pungli penting dilakukan mengingat salah satu implementasi Regulasi negara harus diketahui dan dipahami oleh masyarakat setempat.
“Saber Pungli juga merupakan salah satu kegiatan edukasi bagi masyarakat bahwa pungli tersebut terancam hukum pidana dan hukumannya tergolong tinggi,” ujar AKP Sumasdiono, SH.
Tujuan dari giat ini, tambah Kapolsek Rantau, enjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Rantau, terhindarnya masyarakat dari praktik pungli, serta menekan angka pelanggaran hukum khususnya diwilayah Polsek Rantau.**(Erlina)