Psikoday.id.Aceh Tamiang-|– Personil Polsek Rantau laksanakan Strong Point dan pengamanan (PAM) arus lalulintas dalam rangka cipta kondisi (Cipkon) pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) zona aman sekolah (ZAS).
Giat tersebut dilakukan personil Polri tersebut di SMAN 1 Kejuruan Muda Desa Durian dalam wilayah hukum (wilkum) Polsek Rantau Kabupaten Aceh Tamiang, Jum’at (12/05).
Dasar acuan pelaksanaan kegiatan tersebut merujuk UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Sprint Kapolsek Rantau tentang pelaksanaan Strong Point.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Rantau, AKP Sumasdiono, SH menyampaikan, kegiatan Strongpoin dan Pam Lalu Lintas Personil Polsek Rantau telah melaksanakan Program Prioritas Kapolri No.02 (Pemantapan Harkamtibmas).
“Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman harkamtibmas serta kondusif di Wilkum Polsek Rantau,” kata AKP Sumasdiono, SH.
Sasarannya, tambah Kapolsek, masyarakat atau orang tua yang mengantar anaknya ke sekolah dengan lancar dan aman serta terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan dengan tujuan untuk terciptanya situasi yang kondusif.
“Selama kegiatan Strong Point dan PAM arus lalulintas tersebut berjalan dalam keadaan aman dan baik,” jelas Kapolsek Rantau.**(Erlina)